Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM bersama Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Yayasan Damandiri) saat ini tengah mematangkan konsep kerjasama penyaluran dana bergulir sebesar Rp40 miliar bagi 400 Lembaga Keuangan Mikro (LKM). "Kita sedang matangkan konsep kerjasamanya, tapi pada dasarnya pola penyalurannya akan sama seperti program dana bergulir dari kementerian," kata Mennegkop dan UKM Suryadharma Ali kepada pers, di Jakarta, Kamis, usai menyaksikan penandatanganan kerjasama penyaluran dana bergulir sebesar Rp160 miliar bagi 1.800 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan pihak bank pelaksana. Menurut Menteri, ada sedikit perbedaan kerjasama dengan Yayasan Damandiri ini karena sumber dananya yang berbeda yaitu bukan dari APBN seperti program kementerian. Dengan adanya dukungan dari Yayasan Damandiri yang didirikan mantan Presiden Soeharto beserta Haryono Suyono, Sudwikatmono (pengusaha) dan Sudono Salim maka dalam tahun ini, katanya, total LKM yang bisa memanfaatkan dana bergulir bisa mencapai 2.200 LKM. Pihaknya untuk sementara ini merencanakan setiap koperasi akan memperoleh alokasi dana sebesar Rp100 juta. Sementara itu Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Agus Muharam mengatakan, pihaknya telah menawarkan beberapa pola program kepada Yayasan Damandiri. Di antaranya adalah berupa pembiayaan bagi KSP dengan mengadopsi Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM). Pola ini, katanya, sudah berjalan hingga tahun kedua dan akan dilanjutkan sampai tahun 2009 dengan mempergunakan sumber dana APBN. Sementara itu salah satu pengurus Yayasan Damandiri, Soedarmadi ketika dihubungi mengatakan, pihaknya akan mendukung program dari pemerintah untuk menggerakan sektor riil melalui LKM. Mengenai pola kerjasamanya, pihaknya juga sedang melakukan pengkajian bersama pihak Kemenkop. Bisa saja mempergunakan pola dan mengikuti program P3KUM yang sedang dijalankan pemerintah. Namun bisa juga dengan pola penjaminan dimana pemerintah pusat atau daerah bertindak sebagai penjamin terhadap dana yang disalurkan Damandiri melalui bank pelaksana kepada LKM. Menurut Agus, pihaknya masih meneliti apakah pola-pola itu bisa dilaksanakan atau tidak khususnya menyangkut landasan hukumnya. Sementara soal bunganya, Agus juga belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut. Hingga kini, katanya, sudah ada satu Pemda yang menyatakan minatnya untuk ikut menyalurkan dana dari Damandiri yaitu Kabupaten Lombok Tengah. Yayasan Damandiri didirikan pada 15 Januari 1995 dengan akte pendirian ditandatangani oleh Soeharto, Haryono Suyono, Sudwikatmono dan Sudono Salim. Yayasan Damandiri termasuk salah satu dari tujuh yayasan yang terkait dengan Keluarga Soeharto dan menjadi obyek penyidikan Kejaksaan Agung karena diduga ada penyimpangan penggunaan dana dari anggaran dasar yayasan-yayasan tersebut. Kasus penyimpangan tersebut akhirnya membawa penguasa Orde Baru itu ke meja hijau pada tahun 2000.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006