Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung RI menandatangani kerja sama pelatihan di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup dengan Universitas Stanford dalam momentum 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat di San Francisco, AS.

Kerja sama itu ditandatangani Kepala Balitbang Diklat MA Bambang Hery Mulyono dan Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ) David Cohen, serta disaksikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Konsul Jenderal RI di San Francisco Prasetyo Hadi pada Kamis (29/2).

Dalam keterangan resmi dari KJRI San Francisco pada Jumat, Syarifuddin mengatakan bahwa kerja sama dengan Stanford merupakan kelanjutan dan perluasan kerja sama kedua pihak sejak 2015.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas serta memfasilitasi berbagai program pelatihan, lokakarya, dan penelitian bersama guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum khususnya di bidang hak asasi manusia serta reformasi hukum dan peradilan,” katanya.

Sedikitnya 1.583 calon hakim dan puluhan hakim peradilan umum dan pengadilan HAM di Indonesia telah menerima manfaat dari kerja sama MA dan Universitas Stanford.

Kerja sama terbaru diharapkan bisa melibatkan lebih banyak hakim dan aparat hukum dalam pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum, termasuk mengenai isu-isu yang berkaitan dengan HAM, keamanan hakim, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi keahlian khusus Universitas Stanford.

Sementara itu, Konjen Prasetyo Hadi mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama itu, yang diharapkan dapat mendukung berbagai upaya MA untuk semakin meningkatkan kapasitas penegak hukum di Indonesia.

Menurut keterangan KJRI San Francisco, Universitas Stanford memiliki banyak pakar hukum berpengalaman yang memberikan program pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum di banyak negara.

Baca juga: MA gelar pameran kampung hukum usai vakum tiga tahun
Baca juga: MA paparkan kebijakan dalam rangka memulihkan kepercayaan publik


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024