Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar seminar etik kedokteran bertema ‘Dilema Terapi Kedokteran dengan Pendekatan Penelitian Berbasis Pelayanan’ untuk mengkonsolidasi soal etik dalam profesi kedokteran.

“Seminar etik sekaligus sebagai upaya untuk konsolidasi etik di dalam profesi kedokteran, karena saat ini di dalam aspek pelayanan kesehatan diperlukan inti di dalam pelayanan, yakni etik profesi. Sehingga ini menjadi suatu hal yang sangat penting, yakni upaya untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib Khumaidi saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Adib menjelaskan dalam pelayanan kesehatan, etika profesi kedokteran menjadi landasan yang harus dijunjung tinggi.

Baca juga: IDI tekankan pentingnya penguatan kode etik kedokteran

Baca juga: Menkes harap IDI bantu wujudkan transformasi sistem kesehatan


Pelayanan yang didasarkan pada bukti ilmiah dan dilakukan oleh dokter sesuai dengan kompetensinya, serta tetap memperhatikan etika profesi, menjadi jaminan bagi kualitas pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.

Berdasarkan tema yang diangkat pada seminar ini, IDI menyoroti soal dilema etik yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan, baik di Indonesia maupun secara global. Era digitalisasi, sosial media, dan regulasi yang berlebihan telah menimbulkan tantangan baru dalam menjaga etika dalam pelayanan kesehatan.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran menjadi lembaga otonom yang bertugas menjaga etika profesi kedokteran.

“Dalam unsur organisasi profesi, kita bicara soal berbagai permasalahan internal dan yang paham adalah kelompok sebayanya. Jadi kenapa ada majelis kehormatan etik? Karena untuk menjaga profesi ini tetap di dalam koridor yang juga kemudian memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Adib.

Seminar ini juga menjadi wadah bagi dokter untuk memahami betapa pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan memperkuat pemahaman tentang etika profesi, diharapkan dokter dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan menjadi teladan yang baik bagi profesi kedokteran.

“Perlindungan soal pelayanan kepada masyarakat, perlindungan juga supaya menjamin dokter dokter di Indonesia tetap menjadi dokter yang baik, dokter yang sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.

Baca juga: Kode etik dan disiplin tak beri jaminan dokter hati-hati bertugas
 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024