salah satunya dengan menambahkan alat deteksi metal di setiap ruang
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengevaluasi ruang tahanan dan petugas jaga tahanan di seluruh jajaran polsek sebagai respons atas 16 orang tahanan yang kabur dari Polsek Metro Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin, membenarkan adanya evaluasi dan pengetatan kunjungan ke ruang tahanan bagi pengunjung.

Evaluasi yang dilakukan, salah satunya dengan menambahkan alat deteksi metal di setiap ruang kunjungan tahanan.

"Sudah ada (alat metal detector di ruang kunjungan tahanan). Iya (ada pengetatan kunjungan)," kata Susatyo.

Selain menambah alat metal detector, Polres Metro Jakarta Pusat juga memperketat pengawasan terhadap pengunjung tahanan di setiap polsek yang ada di Jakarta Pusat.

"(Pengawasan) sesuai standar, operasional, dan prosedur (SOP), termasuk barang bawaan (diperketat)," ujar Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel, Senin dini hari, 19 Februari.

Kejadian ini bermula diketahui pada hari Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 02.40 WIB. Polsek Metro Tanah Abang mendapat laporan dari warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang pun langsung melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati adanya ventilasi yang terbuka di salah satu ruang sel. Ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari terali besi yang sudah terpotong.

Sebanyak 11 tersangka dari 14 tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang telah berhasil ditangkap tim khusus. Sementara dua tahanan lainnya berhasil  ditangkap saat berupaya kabur. Saat ini, polisi masih mengejar tiga tahanan DPO lainnya.
Baca juga: Kompolnas sebut masih ada kelemahan dalam perawatan tahanan
Baca juga: Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Baca juga: Petugas jaga Polsek Tanah Abang diperiksa terkait 16 tahanan kabur


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024