Indeks Desa itu dapat membuat setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan desa di Tanah Air memiliki alat ukur yang sama untuk memantau perkembangan desa
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai keberadaan Indeks Desa dapat dimanfaatkan untuk mengatasi beragam isu dan tantangan yang ada dalam pembangunan desa untuk mendukung perwujudan Indonesia Emas 2045.
 
"Isu-isu dan tantangan (pembangunan desa) akan bisa diatasi secara komprehensif jika kita memiliki satu alat ukur yang sama. Saya pikir itulah pentingnya kita bersama-sama meluncurkan Indeks Desa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Indeks Desa di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemendes: Jumlah desa sangat tertinggal turun menjadi 4.850 desa
 
Ia menjelaskan, Indeks Desa itu dapat membuat setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan desa di Tanah Air memiliki alat ukur yang sama untuk memantau perkembangan desa.

Dengan demikian, setiap pihak tersebut, seperti Kemendes, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dapat memiliki alat ukur yang sama untuk memaksimalkan sektor pembangunan desa yang masih kurang baik.
 
Sugito menyampaikan beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam membangun desa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di antaranya adalah tantangan menguatkan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama sebagai motor penggerak utama ekonomi di desa.

Baca juga: Kemendes PDTT: Status desa mandiri bertambah jadi 11.456 desa
 
Kedua, ada pula tantangan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antara desa maupun desa dengan kota yang dapat dilakukan melalui penguatan kolaborasi antardesa, supradesa, ataupun mitra pembangunan.
 
Berikutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan aparatur pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa.
 
"Keempat, pemenuhan layanan dasar desa dengan pemanfaatan dana desa prioritas yang telah ditentukan," ucap dia melanjutkan.
 
Kelima adalah tantangan soal beragam masalah lingkungan dengan penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang desa berbasis lingkungan untuk kehidupan berkelanjutan. Keenam, tantangan meningkatkan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan desa.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024