Iya umumnya menunggu regulasi itu saja. Untuk percepatan, kabupaten/kota rata-rata sudah siap draf final APBDes-nya.
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan desa-desa di 17 kabupaten/kota di provinsi ini telah menyalurkan Dana Desa 2024 tahap awal sebesar Rp353,5 miliar ke masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi hingga ketahanan pangan.

“Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada enam daerah yang belum cair, karena masih terhambat dengan regulasi daerah yang belum selesai,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli, di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan, pada tahun ini Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,79 triliun yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.

Enam daerah yang belum mencairkan dana desa itu, karena belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan dana desa, meliputi Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Sabang, dan Lhokseumawe.

“Iya umumnya menunggu regulasi itu saja. Untuk percepatan, kabupaten/kota rata-rata sudah siap draf final APBDes-nya,” kata Zulkifli.

Adapun desa yang sudah mulai melakukan pencairan dana desa sebanyak 990 desa tersebar di Bener Meriah sebesar Rp68,7 miliar, Gayo Lues sebesar Rp26,1 miliar, Aceh Tengah sebesar Rp48 miliar, Langsa sebesar Rp12,2 miliar, Subulussalam Rp12,1 miliar, dan Aceh Besar sebesar Rp71,9 miliar.

Kemudian Pidie Jaya Rp25,1 miliar, Aceh Barat Rp29,3 miliar, Aceh Selatan Rp17 miliar, Aceh Jaya Rp9 miliar, Nagan Raya Rp8,4 miliar, Banda Aceh Rp2,9 miliar, Aceh Tenggara Rp7,6 miliar, Pidie sebesar Rp7,4 miliar, Aceh Timur sebesar Rp4,4 miliar, Aceh Utara Rp2,2 miliar, dan Bireuen sebesar Rp299 juta.

Penyaluran dana desa yang telah ditentukan penggunaan (earmark) tersalurkan dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting, mencapai Rp171 miliar.

“Sedangkan untuk penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya atau non-earmark, yaitu untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada badan usaha milik desa, yang telah mencapai Rp182,5 miliar,” ujarnya pula.
Baca juga: Pemprov Aceh: Rp74,9 miliar Dana Desa 2024 tahap awal telah tersalur
Baca juga: Desa-desa di Aceh telah salurkan Rp229,6 miliar dana desa tahap awal

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024