Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan edukasi keuangan kepada 11.121 orang peserta secara nasional sejak 1 Januari hingga 29 Februari 2024.

"Sejak 1 Januari sampai dengan 29 Februari 2024, OJK telah melaksanakan 85 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11.121 orang peserta secara nasional," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan saluran media komunikasi Sikapi Uangmu telah memublikasikan sebanyak 66 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 288.968 penonton selama Januari hingga Februari 2024.

Selain itu, per 29 Februari 2024 terdapat 42.548 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 50.727 kali akses dan penerbitan 40.412 sertifikat kelulusan modul.

Sementara itu, OJK terus menggalang penguatan dukungan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pemangku kepentingan terkait, baik domestik maupun internasional, terhadap literasi dan inklusi keuangan pekerja migran Indonesia (PMI) dan segmen masyarakat diaspora Indonesia di luar negeri.

Hal itu dilakukan baik melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan maupun penyediaan dukungan informasi serta pendampingan, antara lain aliansi strategis antara OJK dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong dan Hong Kong Investor and Financial Education Council (IFEC) serta PUJK Indonesia terkait edukasi PMI dan diaspora Indonesia di Hong Kong.

Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, di antaranya melalui sinergi dalam tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian/lembaga, PUJK, akademisi, dan stakeholder lainnya.

Sampai dengan 29 Februari 2024 telah terbentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 481 kabupaten/kota atau setara dengan 93,58 persen dari kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: OJK terbitkan aturan untuk penguatan sistem jasa keuangan syariah
Baca juga: OJK: Literasi dan inklusi keuangan syariah masih belum optimal
Baca juga: OJK sosialisasi literasi dan iklusi keuangan ke prakerja 


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024