Soal pemberhentian Chairunnisa itu sangat tergantung pada status yang bersangkutan, jadi kita menunggu status yang bersangkutan menjadi terpidana
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Golkar masih menunggu status anggota DPR Chairunnisa terkait dengan penangkapan Chairunnisa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita masih tunggu status yang bersangkutan dulu hingga jelas," kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Chairunnisa adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar yang pada Rabu (2/10) ditangkap tangan oleh KPK bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seorang pengusaha berinisial CN di rumah dinas Akil, di Kompleks Widya Chandra.

Ketiganya diduga terkait suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah.

Ketika disinggung mengenai langkah Golkar untuk memberhentikan Chairunnisa, Bambang kembali menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu status hukum Chairunnisa.

"Soal pemberhentian Chairunnisa itu sangat tergantung pada status yang bersangkutan, jadi kita menunggu status yang bersangkutan menjadi terpidana," tambah Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyatakan bahwa Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya mekanisme hukum atas rekannya tersebut kepada KPK, namun belum bisa memastikan apakah divisi hukum dari Partai Golkar akan membantu Chairunnisa dalam menjalani proses hukum.

Hal itu disebabkan karena penangkapan Chairunnisa tidak ada hubungannya dengan urusan partai.

"Terkait dengan Chairunnisa, yang bersangkutan tentu karena hadir di tempat penangkapan Akil tidak dalam kepentingan partai karena dia mendampingi incumbent dari partai yang didukung oleh PDI P sementara Golkar sendiri kalah kan, sehingga tidak ada urusan dengan partai," jelas Bambang.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013