Palu (ANTARA News) - Ratusan massa yang menuntut pembatalan eksekusi mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, Jumat siang, menyandera Kepala Kejaksaan Negeri Poso Cabang Tentena, Thomas, SH. Massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati (SMAHM) juga menyandera dua orang staf instansi itu yakni John dan Max Tulumaka, serta sebuah mobil dinas kejaksaan. Thomas dan dua stafnya sempat melakukan perlawanan, namun karena jumlah massa mencapai 200 orang akhir mereka menyerah. Ketiganya kini berada dalam Kantor Kejaksaan Cabang Tentena. Juru bicara aksi, Lian Gogali, mengatakan aksi penyaderaan terpaksa dilakukan sebab pihak Kejaksaan Negeri Poso dan Kejaksaan Tinggi Sulteng tidak bergeming dengan tuntutan pengunjuk rasa. "Aksi pendudukan dan penyanderaan tidak akan berakhir hingga tuntutan pembatalan eksekusi mati dipenuhi," ujarnya. Menurut Lian, Thomas telah diminta menghubungi Kepala Kajari Poso dan Kepala Kejati Sulteng sehubungan dengan aksi penyaderaan itu. "Namun hingga saat ini belum ada jawaban dengan dalih masih dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung," ujar Lian. Aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan menggelar orasi secara bergantian di depan Kantor Kejaksaan Cabang Tentena. Tentena adalah kota kecil di tepian danau Poso atau sekitar 270 kilometer arah tenggara Kota Palu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006