Dalam segala profesi dan peran, ada dua hal fundamental yang perlu dimiliki SDM, yakni integritas dan kapasitas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perlunya kebijakan yang dapat memperkokoh integritas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT.

"Dalam segala profesi dan peran, ada dua hal fundamental yang perlu dimiliki SDM, yakni integritas dan kapasitas. Untuk itu, sangat diperlukan kebijakan yang dapat memperkokoh integritas SDM agar tidak merusak organisasi," ujar AHY di Jakarta, Selasa.

Dia mendukung penuh upaya memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM) khususnya di Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN AHY menerima audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta pada Selasa (5/3). Audiensi ini membahas terkait Kode Etik PPAT.

Di samping mendiskusikan Kode Etik, dalam kesempatan ini Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap turut mengundang Menteri AHY untuk menghadiri penyelenggaraan Kongres Pemilihan Ketua Umum dan Majelis Kehormatan Pusat yang akan diselenggarakan pada 16-17 Mei 2024 di Medan.

Sebagai informasi, AHY menekankan dirinya ingin menghadirkan kepastian hukum terkait persoalan pertanahan.

Dirinya ingin berpihak pada rakyat yang ingin membangun di tanahnya sendiri. Dia tidak mau praktik-praktik mafia tanah menghambat semua pihak untuk maju. AHY pun merasa optimistis dalam delapan bulan sisa masa Kabinet Indonesia Maju (KIM), dirinya akan bisa memenuhi target-target kementerian yang dipimpinnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menargetkan tiga hal yang harus diselesaikan oleh AHY setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pertama, Jokowi meminta agar sertifikat elektronik didorong lebih masif. Kedua, Presiden meminta AHY menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon. Ketiga, Presiden Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024