Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi di tingkat provinsi hingga kota/ kabupaten
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut keberhasilan DKI Jakarta meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkat dukungan seluruh kota dan kabupaten dalam mengolah sampah yang dinilai berhasil.
 
"Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu, semua. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi di tingkat provinsi hingga kota/ kabupaten, serta yang penting adanya dukungan masyarakat untuk menjaga lingkungan," kata Asep di Jakarta, Selasa.
 
Asep menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan bergengsi ini.

Dia juga mengapresiasi arahan dan dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang sudah memprioritaskan program pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta.
 
"Penghargaan ini juga tak lepas dari peran Pj. Gubernur Heru Budi Hartono yang memprioritaskan program pengurangan pengelolaan sampah di sumber hingga mendapatkan piala Adipura," ujar Asep.
 
Selain itu, Asep menjelaskan saat ini, Dinas LH DKI Jakarta memiliki target untuk memaksimalkan pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program di hulu, tengah, dan hilir.
 
"Di hulu, kami fokus pada regulasi dan edukasi untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Di tengah, kami meningkatkan infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah. Dan di hilir, kami fokus pada pengolahan sampah menjadi energi dan produk yang bermanfaat," jelas Asep.
 
Asep menegaskan  penghargaan Adipura ini bisa memotivasi bagi Dinas LH DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
 
"Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup di Jakarta," ucap Asep.
 
 Asep juga mencontohkan beberapa kebijakan di bidang lingkungan yang telah dijalankan di Jakarta seperti Peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Sekali Pakai, Peraturan Gubernur 77 Tahun 2020 untuk Badan Pengelolaan Sampah Skala RW, Pengoperasian tujuh fasilitas TPS 3R di dalam kota, penanganan sampah di badan air dengan Saringan Sampah Canggih di TB Simatupang, hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbesar di Indonesia.
Baca juga: KLHK: Produsen wajib kurangi sampah plastik dari kemasan
Baca juga: Sungai di Jakarta bisa bebas sampah bak di Belanda, mengapa tidak?
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara ajak warga kelola sampah rumah tangga

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024