Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan dan Pelaporan Terintegrasi PLTS Atap (SIMANTAP) untuk mempermudah pengajuan permohonan PLTS Atap.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam acara bertajuk, “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum”.

Aplikasi tersebut, kata Jisman, disiapkan untuk pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) non-PLN. Ke depannya, ujar Jisman melanjutkan, SIMANTAP akan bersinergi dengan aplikasi milik PLN.

SIMANTAP memiliki sejumlah fitur, seperti pengajuan permohonan, monitoring perkembangan laporan dan perkembangan data operasi PLTS Atap, fitur pengaduan, serta fitur integrasi.

“Kami berharap, Permen PLTS Atap yang pada hari ini disosialisasikan dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat dan juga industri untuk memasang PLTS Atap,” kata dia pula.

Lebih lanjut, Jisman meyakini bahwa melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, Indonesia dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa capaian pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap hingga Desember 2023 sebesar 140 megawatt (MW), dengan target pada 2025 sebesar 3,6 gigawatt (GW).

Oleh karena itu, Jisman mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap.

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan PLTS Atap, Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
Baca juga: Kementerian ESDM: Program PLTS Atap mendongkrak industri modul surya
Baca juga: Kementerian ESDM catat capaian pengembangan PLTS Atap sebesar 140 MW

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024