Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kini telah memiliki depot arsip statis berkelanjutan berskala nasional pertama yang terletak di Jalan Ciwastra, Mekarjaya, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto, dan Pelaksana Harian Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko, meresmikan penggunaan gedung depot tersebut pada Selasa (5/3).  

"Setelah Jabar menghibahkan tanahnya, pada tahun 2021 Provinsi Riau juga menghibahkan tanah untuk pembangunan depot. Namun, saat pengajuan anggaran, baru tanah di Bandung yang pendanaan pembangunan depotnya disetujui, semoga ini bisa berlanjut ke Riau dan juga daerah lain," ujar Imam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Depot arsip ini dibangun di atas tanah seluas 1.400 meter persegi yang dihibahkan Pemprov Jabar pada tahun 2020 kepada ANRI, diawali dengan penjajakan tahun 2019 dengan Gubernur Jabar periode 2019-2024, Ridwan Kamil, kemudian penyerahan sertifikat dan dokumen hibah tanah pada 2020.

"Pembangunan gedung depot arsip statis berkelanjutan ini memiliki urgensi tersendiri, karena kapasitas menyimpan arsip bersejarah tidak mungkin dilakukan di Jakarta seluruhnya, dan sesuai regulasi, ANRI bisa membangun depot arsip berkelanjutan di berbagai daerah," ujar Imam.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat kendala karena ada moratorium pembangunan gedung, sehingga belum bisa direalisasikan seluruhnya.

"Depot tersebut (di Bandung) nantinya menyimpan arsip bersejarah dengan skala nasional yang ada di wilayah Bandung dan sekitarnya, termasuk objek vital karena nantinya menyimpan arsip bersejarah bangsa Indonesia. Semoga momen ini menjadi awal semangat pembangunan depot arsip statis berkelanjutan di daerah lain," tuturnya..

Sementara itu, Hening Widiatmoko menyampaikan bahwa kedudukan depot arsip ini sangat penting, tetapi harus diakui juga, kesadaran pentingnya arsip belum dipahami dengan baik oleh semua orang, termasuk di lingkungan Pemprov Jabar.

"Dengan hadirnya ANRI di Jabar, diharapkan dapat menggencarkan penyelamatan arsip statis. Kami juga merasa bangga karena Bandung menjadi tempat pertama pendirian depot arsip statis berkelanjutan yang akan menyimpan arsip statis tingkat pusat yang ada di daerah Provinsi Jabar," katanya.

Sebagai informasi, proses penjajakan hibah tanah ini telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020 dan resmi dihibahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 032/Kep.140-BPKAD/2020 tanggal 20 Februari 2020.

Selanjutnya, proses serah terima tanah hibah dilaksanakan pada 27 Mei 2020 dan proses pembangunan dilaksanakan selama Agustus hingga Desember 2023.

Baca juga: BNPP dan ANRI resmikan Galeri Arsip Perbatasan di PLBN Skouw

Baca juga: Masyarakat berperan aktif rawat dan lestarikan arsip film nasional

Baca juga: ANRI desain pusat studi arsip Presiden Soeharto mulai tahun ini


 

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024