Sebelumnya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melayani puluhan perizinan di pulau terluar daerah setempat yakni Pulau Sabira melalui melalui program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) pada 6-7 Maret 2024.

Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin di Jakarta, Kamis mengatakan ada 66 pemohon di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Pelayanan jemput bola ke Pulau Sabira merupakan pelayanan kedua di tahun ini. Sebelumnya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan," katanya.

Ia mengatakan program PTK ini bertujuan untuk memudahkan warga terjauh di wilayah Kepulauan Seribu, dalam mempercepat pengurusan berkas izin dan non perizinan.

Menurut dia, PTK di Pulau Sabira ini mulai dari Izin Penggunaan Tanah Makam, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan permohonan surat cerai Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Selanjutnya, pemohon konsultasi BPJS Ketenagakerjaan, lapor SPT Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), pemohon berkas NPWP, pemohon Sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.

Ia mengatakan PTK ini terus berlangsung dan akan diadakan di pulau-pulau penduduk lainnya, sebagai upaya mendekatkan layanan ke warga.

"Pelayanan ini akan kami hentikan selama Ramadhan dan akan dilanjutkan setelah bulan puasa," kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Seribu bertekad untuk jemput bola dalam PTK kepada masyarakat kepulauan tersebut untuk memberikan layanan perizinan.

"PTK atau pelayanan jemput bola ini sangat membantu masyarakat Kepulauan Seribu untuk mengurus berbagai macam perizinan maupun non perizinan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi.

Ia mengatakan pelayanan ini juga melibatkan unsur dari Kementerian, Kepolisian, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Alawi juga meminta para camat dan lurah agar selalu mendukung dan menginformasikan kepada warganya ketika adanya PTK ini.

"Kami berharap pesan ini sampai dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat," kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024