Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 3.115 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia mengikuti repatriasi atau pemulangan pendatang asing tanpa izin (PATI) kembali ke negara asal dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam keterangan kepada media di Putrajaya, Jumat, mengatakan untuk periode 1-7 Maret 2024, terdapat sebanyak 5.983 pendatang asing tanpa izin (PATI) telah mendaftar repatriasi dan sebanyak 1.864 orang telah pulang ke negara asal mereka.

“Yang betul-betul telah meninggalkan negara ini 1.864, sebagian lainnya mengurus dokumen perjalanan mereka, tiket dan sebagainya,” ujar dia.

Jumlah tertinggi berasal dari Indonesia yang mencapai 3.115 orang, selanjutnya dari Bangladesh (846), India sebanyak (700), Pakistan (610), Sri Lanka (279), Nepal (157), serta sebanyak 237 orang yang berasal dari Filipina, Myanmar, Syria, Mesir, Nigeria, Thailand, Vietnam, China dan negara lainnya.

Saifuddin mengatakan jika melihat profil dari keseluruhan PATI, mereka berasal dari 48 negara. Namun yang disebutkan memang dari negara dengan jumlah PATI terbesar di sana.

Ia mengatakan melalui proses bayar denda dari program repatriasi di periode itu diperoleh 2,9 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp9,6 miliar.

Pemerintah Malaysia mulai menjalankan program repatriasi migran mulai dari 1 Maret hingga 31 Desember 2024. Program tersebut menyasar warga negara asing yang melebihi masa tinggal, menyalahgunakan visa kerja, atau berada di negara tersebut tanpa dokumen.

Baca juga: KBRI belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Baca juga: Polisi Malaysia selidiki dugaan pembunuhan WNI di Petaling Jaya
Baca juga: 120 pekerja migran bermasalah dipulangkan dari Malaysia

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024