Jakarta (ANTARA) - Komite Edukasi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Julita Hazeliana mengemukakan bahwa literasi digital dapat membentengi diri dari paparan konten negatif di ruang digital.

Dalam webinar literasi digital bertema "Waspada Konten Negatif di Ruang Digital" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Kalimantan, Kamis (7/3), ia menjelaskan bahwa literasi digital terdiri atas empat pilar: kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

"Ingat, selalu berpikir kritis dan tak mudah percaya terhadap apa yang beredar di dunia digital," kata Julita sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah pada Sabtu.

Literasi digital bisa ditingkatkan dengan aktif mengikuti kegiatan komunitas atau diskusi mengenai pemanfaatan ruang digital.

Julita menyampaikan bahwa konten negatif yang kerap beredar di ruang digital di antaranya adalah konten yang melanggar kesusilaan, judi, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, hoaks, dan ujaran kebencian.

Selain meningkatkan literasi digital, Julita mengatakan, masyarakat hendaknya memperbanyak konten positif untuk menekan peredaran konten negatif di ruang digital.

Sementara itu, Praktisi Komunikasi Andi Widya Syadzwina mengingatkan pengguna ruang digital untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai luhur bangsa, termasuk nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia juga menyampaikan pentingnya peningkatan literasi digital generasi muda di Indonesia.

"Generasi muda Indonesia harus memahami pentingnya menguasai literasi digital. Menguasai literasi digital dapat membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menularkan hal-hal positif kepada orang lain," kata dia.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama GNLD Siberkreasi.

Baca juga: Akademisi ajak warga cek kebenaran informasi di media sosial
Baca juga: KPAI: Literasi digital penting untuk cegah kekerasan terhadap anak

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024