Jakarta (ANTARA) -
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menilai, para perempuan pemilik usaha harus memperhatikan aspek kesetaraan gender untuk menghindari konflik ketenagakerjaan dan langkah-langkah kuratif dalam menyelesaikannya.  

"Termasuk perlindungan terhadap pekerja perempuan dalam praktik ketenagakerjaan mereka, sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja dan regulasi pendukungnya, " kata Ketua Umum IWAPI, Nita Yudinya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Nita menjelaskan, perihal tersebut disampaikan saat seminar memperingati Hari Perempuan Internasional dan hari jadi IWAPI dengan tema "Peran Strategis Perempuan Pengusaha Dalam Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" di Jakarta, Minggu (10/3). 

Menurut dia, diperlukan strategi preventif untuk menghindari konflik ketenagakerjaan dan langkah-langkah kuratif untuk menyelesaikan masalah hukum ketenagakerjaan yang mungkin timbul.
 
"Dengan cara yang meminimalkan dampak negatif terhadap bisnis dan memastikan kelanjutan operasional usaha," katanya.

Selain itu Nita juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian, dukungan dan bimbingan terhadap perempuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
 
Nita juga menyebutkan, seminar tersebut sebagai komitmen untuk berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi perempuan.

Seminar dilakukan secara daring dan luring serta dihadiri oleh 400 lebih peserta dari seluruh Indonesia. 

IWAPI merupakan organisasi perempuan pengusaha terbesar di Indonesia dan di Asia Tenggara. Kini organisasi ini memasuki usia ke-49.

Baca juga: BPS: Jakarta lebih berhasil dalam kesetaraan gender dibanding nasional
Baca juga: LBH Apik Jakarta dorong segera pengesahan RUU TPKS

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024