Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai bahwa pengajuan satu nama sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden merupakan tindakan politik yang kurang baik.

"Dari beberapa periode terakhir ini, DPR hanya menerima satu nama calon Kapolri dari pemerintah, dalam hal ini Presiden. Ini sebetulnya pelajaran politik yang tidak baik," kata Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kelancaran uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Sutarman nanti akan sangat bergantung pada penilaian dari para anggota Komisi III DPR.

"Kalau ada satu atau dua anggota yang tidak sepakat maka mau tidak mau pengambilan keputusan harus dilakukan dengan pemungutan suara. Namun, kalau semua sepakat ya aklamasi," ujarnya.

Menurut dia, sampai saat ini sembilan fraksi di Komisi III DPR masih dapat menerima Komjen Pol Sutarman dengan baik.

Lebih lanjut ia mengatakan, bila nanti ada laporan masyarakat yang sangat "vital" terkait rekam jejak Sutarman dan mempengaruhi penilaian dari para anggota, maka Komisi III akan mempertimbangkan kembali pemilihan Sutarman sebagai Kapolri.

"Bisa saja beberapa fraksi melakukan penolakan, dan Komisi III dapat mengembalikan nama Sutarman kepada Presiden, dan meminta Presiden memberi nama baru sebagai calon Kapolri," tuturnya.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013