Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara meningkatkan kinerja dan kapasitas yang dimiliki pegawai untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.  

"Kami terus meningkatkan kapasitas pegawai agar bekerja sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Konversi Penilaian Kinerja Pegawai," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, salah satu yang dilakukan adalah mengikuti "Workshop Penyusunan SKP 2024" yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Hasil dari workshop tersebut akan disampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Utara sehingga semua memiliki kesamaan visi dalam menjalankan tugas," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto dalam "Workshop Penyusunan SKP 2024" menjelaskan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional konversi penilaian kinerja pegawai bagi yang mengampu jabatan fungsional dalam penetapan predikat kinerja oleh Pejabat Penilai Kinerja.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara sesuaikan jam pelayanan selama Ramadhan
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara terbitkan 5.063 paspor sepanjang Februari 2024


Menurut dia, penetapan tersebut dikonversi ke dalam perolehan angka kredit tahunan bagi pejabat fungsional. "Angka kredit ini akan menentukan kenaikan pangkat dan juga kenaikan jenjang jabatan," kata dia.

Dia berharap peserta dapat menyampaikan informasi yang didapatkan kepada pimpinan dan rekan kerja agar mendapatkan pemahaman dan mengerjakan SKP serta konversi penilaian kinerja dengan baik dan tepat.

"Dengan begitu, implementasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia dapat berjalan optimal," kata dia.

Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, Yanvaldi Yanuar mengatakan ini langkah awal yang harus dilakukan agar bisa membuat SKP di dalam e-kinerja adalah menyampaikan pada kantor wilayah.

"Nama pegawai yang ditunjuk sebagai pengelola admin e-Kinerja dan tujuannya agar admin dari UPT bisa memasukkan perjanjian kinerja dan memantau pegawai yang ada di dalam unit kerja apakah sudah menyusun SKP," katanya.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara tangkap delapan warga negara Nigeria
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara tangkap WNA DPO Kepolisian China

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024