Bagi Anda yang berhalangan hadir saat ujian, tidak bisa reschedule tanggal maupun tidak bisa uang pendaftarannya dikembalikan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan lewat skema Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK) tidak dapat mengganti waktu ujian dari yang terjadwal. 

Dalam siaran podcast BP2MI yang diikuti dari Jakarta, Rabu, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Seriulina Tarigan menjelaskan terdapat 62.497 peserta yang sudah bisa mencetak kartu ujian dan jadwal ujian akan segera diumumkan di situs BP2MI.

"Bagi Anda yang berhalangan hadir saat ujian, tidak bisa reschedule tanggal maupun tidak bisa uang pendaftarannya dikembalikan," kata Seriulina.

Baca juga: BP2MI: Sektor penempatan PMI ke Korsel bertambah, ini bidangnya

Dia menjelaskan kebijakan itu merupakan keputusan dari Human Resorurce Development (HRD) Korea Selatan.

Dalam podcast bertajuk "Seputar G to G Korea Pasca Perekaman Biometrik dan Verdok Online" itu, dia menjelaskan info yang didapat dari pihak Korea Selatan bahwa ujian  akan dilaksanakan dalam empat gelombang.

Untuk EPS TOPIK 2024 akan memiliki empat sektor penempatan yaitu manufaktur dan perikanan, shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

Baca juga: BP2MI minta PMI hati-hati dengan pihak janjikan penempatan di Korsel

"Sebagai informasi bahwa gelombang pertama adalah sektor perikanan atau fishing yang direncanakan mulainya tanggal 25 Maret sampai 5 April," jelas Seriulina.

Lokasi ujian, kata dia, akan dilaksanakan di BP3MI DKI Jakarta dan Jawa Tengah, kemudian pengumuman akan dilakukan setelah ada informasi dari HRD Korea Selatan.

Menurut data BP2MI, terjadi peningkatan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan melalui skema penempatan G to G setelah melewati ujian EPS TOPIK. Pada 2023 terdapat 11.570 penempatan PMI ke Korsel, jumlah itu naik dari 174 penempatan pada 2021, dan 11.530 penempatan pada 2022.

Baca juga: Kepala BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelam

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024