Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Riau berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 3.748.930 lembar.

"Di Provinsi Riau, dapat kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Baca juga: KPU tambah Riau dan Papua Barat untuk rekapitulasi nasional malam ini

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 1.400.093 suara, pasangan Prabowo-Gibran 1.931.113 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 357.298 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Riau sebanyak 4.732.174 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.605.524 orang.

Kemudian ada sebanyak 45.642 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ada 97.764 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.851.430 orang, perempuan 1.897.500 orang, jumlah total 3.748.930 orang," papar Rusidi.

Baca juga: KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Barat

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Tok! KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Tenggara
Baca juga: KPU rembuk penetapan hasil pemilu bila rekapitulasi selesai dini
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jawa Timur

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024