Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) melakukan operasi pada Selasa (12/3) dan menyita kurma yang diyakini berasal dari Israel, kata Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Armizan Mohd Ali.

Armizan dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma bermerek “Organic Jumbo Medjool Dates” yang diyakini berasal dari Israel.

Pada saat yang sama, menurut dia, warga lokal berusia sekitar 40 tahun yang diyakini sebagai pemilik perniagaan ikut ditahan dan diselidiki dalam operasi yang dilakukan di sejumlah gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.

Ia juga mengatakan tindakan mengikuti undang-undang yang ada dikenakan bagi pihak manapun yang memberikan dagangan palsu, baik dari jenis, kandungan, nama produk.

JKDM melakukan operasi setelah adanya penjualan kurma yang diyakini berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM diketahui kurma-kurma itu dibeli dalam jumlah besar bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa. Selanjutnya, setelah sampai di Malaysia, kurma tersebut dikemas ulang namun kandungan atau nutrisi harus dicantumkan dalam label kemasan.

Pada label kemasan kurma itu terdapat nama asal negara produk tersebut yang ternyata berasal dari Israel, menurut JKDM kepada media.

Total nilai kurma yang diyakini asal Israel seberat 14,6 kilogram yang disita Bea Cukai itu mencapai 678 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta.

Menurut Armizan, operasi seperti itu akan dilakukan kembali, dan masyarakat yang memiliki informasi dipinta untuk melaporkannya secara lengkap melalui platform yang ada.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga melakukan operasi pantau harga-harga yang dilakukan sejak Selasa(12/3), tidak saja di bazar-bazar Ramadan tetapi juga ritel-ritel, swalayan, pasar tradisional agar tidak ada persoalan dan pencatutan harga sepanjang Ramadan dan Idul Fitri.

Ia mengatakan dalam dua hari sudah melakukan pemeriksaan di 3.099 ritel dan menemukan 11 kasus yang enam di antaranya upaya ambil untung.

Baca juga: Malaysia larang kapal dari Israel berlabuh
Baca juga: Malaysia sambut baik proses hukum terhadap Israel di ICJ
Baca juga: Malaysia kutuk keras serangan besar-besaran Israel di Rafah

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024