Penerimaan bea cukai periode Januari dan Februari 2024 di Aceh sebesar Rp31,94 miliar atau 16,82 persen dari target Rp189,8 miliar
Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh mengatakan realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai di provinsi ujung barat Indonesia tersebut hingga Februari 2024 mencapai Rp31,94 miliar.

"Penerimaan bea cukai periode Januari dan Februari 2024 di Aceh sebesar Rp31,94 miliar atau 16,82 persen dari target Rp189,8 miliar," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Kamis.

Leni Rahmasari menyebutkan dari Rp31,94 miliar tersebut, sebanyak Rp31,22 miliar di antaranya dari bea masuk. Sedangkan penerimaan dari bea keluar Rp630 juta dan cukai Rp90 juta.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, kata Leni Rahmasari, sumber penerimaan lainnya dari perpajakan. Penerimaan perpajakan periode Januari dan Februari 2024 sebesar Rp78,59 miliar.

"Adapun penerimaan perpajakan tersebut di antaranya dari PPN impor sebesar Rp74 miliar dan penerimaan dari PPh Pasal 22 impor mencapai Rp4,58 miliar," kata Leni Rahmasari.

Berkaca dari penerimaan Januari dan Februari 2024, kata Leni Rahmasari, pihaknya optimistis target penerimaan yang diamanahkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dan jajaran pada tahun ini dapat terpenuhi.

Leni Rahmasari mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh terus berupaya memenuhi target penerimaan kepabeanan dan cukai di provinsi yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah.

Upaya yang dilakukan di antaranya memfasilitasi industri eksplorasi minyak dan gas atau migas serta membantu meningkatkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO

Kemudian, memberikan atensi kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna meningkatkan produksi dan ekspor. Serta memberikan kemudahan dalam penerbitan usaha di bidang cukai.

"Kami juga menggali sumber pendapatan lainnya yang berkontribusi pada penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan," kata Leni Rahmasari.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024