Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menuntaskan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 15 orang kandidat calon komisioner Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, masa bakti 2024-2029.

“Alhamdulillah, sudah kita lakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 orang kandidat yang sebelumnya sudah diserahkan oleh tim pansel ke DPRK Nagan Raya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Teuku Abdul Rasyid kepada ANTARA, Kamis malam melalui saluran telepon dari Meulaboh, Aceh Barat.

Ada pun ke-15 calon komisioner yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut masing-masing Tantawi Usman, Mizwanur, Danda Runtala, Banta Sulaiman, Junaidi, Teuku Antoni, Faisal A Qubsy, Adam Sani, Subhan, Arif Budiman, Rusli Gam, Juni Safriadi, Muslem, Musliadi, serta Miza Irmawan.

Teuku Abdul Rasyid mengatakan saat ini Komisi I DPRK Nagan Raya, Aceh yang membidangi pemerintahan, hukum dan politik, belum melakukan rapat pleno terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan pada Rabu (13/3) lalu di DPRK setempat.

Ia beralasan, belum dilakukannya rapat pleno tersebut karena sebagian anggota komisi satu DPRK setempat, terlibat sebagai anggota panitia khusus (Pansus) Qanun (peraturan daerah) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Nagan Raya.

Sehingga rapat pleno tersebut harus ditunda, dan akan dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Pekan depan, pleno terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan ini harus kita tuntaskan,” kata Teuku Abdul Rasyid menambahkan.

Ia menyebutkan, kandidat yang nantinya dinyatakan lulus akan menempati urutan satu sampai dengan lima, dan kandidat yang dinyatakan lulus cadangan berada di urutan enam hingga sepuluh.

Sedangkan kandidat yang berada di urutan 11-15, maka dianggap tidak lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Nanti akan kami urutkan masing-masing kandidat sesuai dengan hasil penilaian yang telah kami lakukan pada Rabu kemarin,” demikian Teuku Abdul Rasyid.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Aceh sambut positif pergantian Ketua Pansel KPU/KIP
Baca juga: Penahanan Ketua DPRK Nagan Raya di Rutan Calang tidak diistimewakan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024