Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan hak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terjamin sesudah adanya pemadanan 
data demi kepastian pendidikan penerima bantuan tersebut.

"Nanti akan ditambah di APBD Perubahan, jadi anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut, pasti itu akan terjamin ya," kata Iman usai rapat Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis.

Iman menjelaskan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Namun ternyata, hingga kini dalam pelaksanaannya baru tercapai 7 ribu mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU.

Baca juga: Penerima KJMU tahap 1 berkurang 771 orang

Karena itu, dia meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang turut hadir untuk menyusun skala prioritas. Dengan skala prioritas, anggaran untuk KJMU dapat terakomodir dengan baik tanpa halangan.

"Setelah gaji guru hingga PNS ya, kebutuhan KJP Plus, KJMU dan lain-lain yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya berlanjut," ujarnya.

Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI memastikan anggaran yang berkurang menjadi Rp140 miliar bisa disesuaikan kembali pada perubahan anggaran 2024.

Polemik pemangkasan penerima KJMU, membuat Pemerintah Provinsi DKI lebih termotivasi untuk meningkatkan layanan pendidikan dengan melakukan pemadanan data melalui pembukaan pendaftaran penerima KJMU baru hingga 21 Maret 2024.

Baca juga: Disdik DKI buka pendaftaran penerima KJMU baru hingga 21 Maret

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan pendaftaran penerima KJMU baru ini untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima KJMU Lanjutan Tahap I Tahun 2024.

"Sehingga data penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa dilakukan pemadanan," kata Purwosusilo.

Dari total sebanyak 19.042 itu dilakukan pemadanan dengan dikurangi 771 sehingga sisanya menjadi 18.271 orang yang akan dilakukan verifikasi lapangan penerima KJMU.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024