ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mendirikan rumah singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah itu.

Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Kemudian, akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama tujuh hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” katanya.

Baca juga: Akademisi: Rumah Transit Yau Ma'o jadi tempat belajar anak
Baca juga: MPR sebut rumah singgah kanker harus diperbanyak untuk layani warga


Ia menjelaskan rumah singgah tersebut merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (PPP) dan OPD lainnya.

“Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasi dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hani.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Izro Maita mengatakan rumah singgah dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Lombok siapkan rumah singgah untuk warga yang berobat ke Bali
Baca juga: Pemkab Karawang resmi miliki rumah singgah orang-orang telantar
Baca juga: Tanjabbar miliki rumah singgah bagi keluarga pasien RSUD Tungkal

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024