Lebak (ANTARA News) - Sebanyak 422 warga Kabupaten Lebak, Banten, digigit ular berbisa jenis ular tanah (Ankistrodon rhodostoma) sehingga dapat rujukan ke pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 422 warga yang digigit ular tersebut terjadi sejak Januari-Juni 2013.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Venny Iriani, Minggu, mengatakan, mereka para korban gigitan ular berbisa ditangani rumah sakit maupun puskesmas.

Selama ini, kasus gigitan ular berbisa Kabupaten Lebak cukup tinggi di wilayah Banten karena sepanjang 2012 mencapai 599 kasus.

Sedangkan, data 2013 sampai terhitung Juni tercatat 422 kasus, sehingga warga diminta mewaspadai gigitan ular yang bisa mematikan itu.

Meningkatnya gigitan ular pada musim hujan karena banyak warga yang membuka ladang di hutan-hutan.

Selain itu, juga banyak ular berbisa mencari perlindungan di tempat-tempat yang terkena sinar matahari.

Bahkan, banyak ular berbisa berlindung di halaman rumah warga.

Mereka umumnya petani, dan membersihkan hutan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti sepatu karet.

"Kami mengimbau warga agar memakai sepatu karet atau sepatu bot untuk mencegah gigitan ular berbisa," ujar Venny saat membuka acara seminar "Penatal Aksanaan Terpadu pada Kasus Gigitan Ular dan Komplikasinya".

Ia menambahkan, saat ini populasi ular tanah sangat menakutkan sehubungan curah hujan cukup tinggi melanda wilayah itu sejak awal 2013.

Jumlah korban gigitan ular berbisa tahun 2013 sejak Januari sebanyak 86 kasus, Pebruari 68 kasus, Maret 67 kasus, April 60 kasus, Mei 70 kasus dan Juni 67 kasus.

Para korban gigitan ular sekitar 97 persen melalui ular tanah dan sisanya ular hijau, welang, ular pucuk dan ular sawah.

"Kami terus mengoptimalkan penyuluhan agar warga waspada terhadap ular tanah karena bisa mematikan jika tidak segera ditangani tenaga medis," katanya.

Venny menyebutkan, distribusi kasus gigitan ular berbisa yang menggunakan ABU sekitar 61,6 persen ditangani 1 ABU, 32,2 persen 2 ABU, dan 6,2 persen 3 ABU.

Distribusi kasus gigitan ular sekitar 50,9 persen usia produktif antara 18 sampai 45 tahun, golongan usia lanjut 45-60 sekitar 33,2 persen, pasien termudah 3 tahun dan pasien tertua 90 tahun.

Dari jumlah kasus gigitan ular itu, kata dia, sekitar 99,4 persen dalam kondisi sembuh, 3,0 kasus atau 3 persen meninggal di Rumah Sakit dan 3 kasus atau 3 persen meninggal di Puskesmas.

Sementara Kepala Devisi Kardiologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM Ika Prasetya Wijaya mengatakan selama ini kasus gigitan ular masih diabaikan di masyarakat karena mengganggap kutukan dari Tuhan.

Selain itu juga mereka warga yang terkena gigitan ular lebih baik datang ke dukun dibandingkan pergi ke rumah sakit maupun puskesmas.

Karena itu, di Asia kasus gigitan ular mencapai 4 juta per tahunnya dengan kematian sekitar 100 ribu orang.

Namun, jumlah kasus gigitan ular di Indonesia belum memiliki data pasti karena sistem perlaporan yang belum memadai.

"Kita memiliki data kematian gigitan ular berbisa hanya 20 orang per tahunnya dan kami mencurigai angka kematian gigitan ular mencapai ribuan orang," katanya. (*)

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013