... lima jam diperiksa KPK... "
Jakarta (ANTARA News) - Istri Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar, Ratu Rita, mengalami tekanan psikologis menghadapi kasus yang menjerat suaminya.

"Secara psikologis tertekan, itu hal yang wajar," kata pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, di Jakarta, Selasa.

Rita dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi suaminya, yang terjerat dua kasus penerima suap dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Rita lima jam diperiksa KPK didampingi Sjoekoer. Keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK itu, dia enggan berkomentar, hanya bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan.

Pemeriksaan Rita hari ini merupakan jadwal ulang setelah dia mangkir dari panggilan KPK pada Rabu lalu (16/10) lalu, dengan alibi tengah berada di rumah orangtuanya di Putussibau, Kalimantan Barat.

Rita, kata Sjoekoer, juga tidak tahu apakah suaminya menggunakan narkoba atau tidak. KPK telah mencegah Rita bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Rita memiliki perusahaan bernama CV Ratu Sumagar di Pontianak. Nama perusahaan miliknya menjadi ramai diperbincangkan karena diduga menjadi tempat pencucian uang hasil korupsi Akil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan di CV tersebut. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV itu.

Pewarta: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013