Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyatakan Timwas Century sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri mengenai pemanggilan paksa Budi Mulya.

"Suratnya sudah jadi dari kemarin-kemarin, sudah dikirim, dan sudah diterima oleh Kapolri," kata Fahri kepada Antara di gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa.

Pemanggilan paksa Budi dilakukan karena dia sudah dua kali menyatakan tak bisa memenuhi panggilan Timwas dengan alasan yang menurut Fahri tak bisa dibenarkan.

"Sekarang masih tunggu informasi dari Mabes Polri karena bantuan untuk panggil paksa itu kan kita mintanya ke Mabes Polri," jelas Fahri.

Fahri mengungkapkan Tiwas Century sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk pemanggilan tersebut.

Kapolri juga sudah meminta semua bahan yang dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan untuk menjemput paksa. "Tinggal eksekusinya saja, jadi kita lihat saja besok dia hadir atau tidak," ujar Fahri.

Menurut Fahri, Timwas saat ini sudah memasuki tahap menggunakan hak DPR menghadirkan orang secara paksa.

Pemanggilan paksa ini merupakan yang pertama kali dilakukan Timwas Century. "Siapa pun yang dipanggil DPR harus hadir," tegas Fachri.        

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013