Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia dapat hadir pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

"Timwas Century DPR RI sudah dua kali memanggil Pak Boediono, tapi belum hadir," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Jumat.

Menurut Bambang, pada masa persidangan berikutnya, Mei mendatang, Timwas Century DPR RI akan kembali mengirimkan surat pemanggilan untuk ketiga kalinya kepada Boediono.

Politisi Partai Golkar ini berharap, Boediono dapat hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR RI secara ksatria.

Bambang menegaskan, kehadiran Boediono dalam rapat Timwas Century DPR RI sangat penting untuk memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi perihal persoalan pemberian dana talangan ke Bank Century sehingga kasus Bank Century bisa segera selesai.

"Pak Boediono pernah memberikan keterangan, bahwa pihak yang bertanggung jawab terhadap membengkaknya dana talangan ke Bank Century dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun adalah LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," katanya.

Sebelumnya, Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih menegaskan undangan untuk Boediono merupakan pemaksaan hukum yang dibungkus aspirasi rakyat.

"Jika kita mau jujur, Pak Boediono itu mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa, namun bagi sebagian politisi hal yang benar belum tentu baik," katanya.

Dia mengklaim bahwa rakyat tidak setuju dengan pemanggilan paksa Boediono seperti yang disuarakan beberapa anggota DPR.

Achsanul menilai beberapa politikus memaksakan kehendak dengan berlindung di balik konstitusi.

"Langkah politisi itu kadang menyebalkan karena mereka memaksakan kehendaknya dengan berlindung dibalik konstitusi. Pak Boediono itu wakil presiden dan simbol negara," tegasnya.

Menurut dia, lebih baik para politikus itu memanggil paksa para koruptor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), para pengemplang pajak, para penyelundup, dan para penambang ilegal. Dia menilai apabila hal itu dilakukan maka rakyat akan senang.(*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014