Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menegaskan komitmen antara parlemen Indonesia dengan Uni Eropa untuk menjembatani penyelesaian persoalan dagang terkait kelapa sawit.

“Dan kami (berkomitmen) menyelesaikan sejumlah persoalan yang terkait dengan perdagangan, misalnya persoalan kelapa sawit, juga gugatan mereka (Uni Eropa) terhadap bijih nikel kita (Indonesia),” ujar Fadli Zon sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, di Jakarta, Senin.

Terkait persoalan bijih nikel, Fadli mengapresiasi respons Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi yang tidak mempermasalahkan program hilirisasi Indonesia terutama dalam sektor nikel.

“Dubes menyampaikan tidak ada masalah dengan persoalan hilirisasi terutama dalam nikel. Mereka menggugat, tapi masalah-masalah teknikal dan mekanisme yang ada dan ini juga kita sudah bicarakan di antara parlemen. Mereka tidak ada masalah dengan hilirisasi, termasuk nikel,” kata Fadli Zon.

Lebih lanjut, parlemen Indonesia dan Uni Eropa juga menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan strategi kerja sama dagang dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), terutama pada sektor tambang dan pertanian.

Meski Parlemen Eropa akan menggelar Pemilihan Umum pada bulan Juni 2024 mendatang, Fadli Zon mengharapkan hal itu tidak menjadi faktor tertundanya penyelesaian kerja sama IEU-CEPA.

Mengingat, tutur Fadli melanjutkan, IEU CEPA akan menghadirkan platform yang cukup kuat dalam hubungan perdagangan Indonesia dengan Eropa.

“Kita (Indonesia) ingin segera IEU CEPA, antara Indonesia dengan Uni Eropa, ini bisa segera diselesaikan karena ini bisa membuka potensi perdagangan yang lebih besar antara kita dengan Eropa,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di WTO pada 9 Desember 2019. Gugatan tersebut diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

Ditambah lagi dengan implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR). Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa pandangan RI dan Malaysia soal UU Anti Deforestasi atau EUDR telah dibicarakan saat Pertemuan Tingkat Menteri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Uni Eropa (UE) ke-24 yang berlangsung di Brussels, Belgia pada Jumat (2/2).

Baca juga: Wapres minta PM Yunani jembatani produk sawit RI masuk ke Eropa
Baca juga: CPOPC minimalisasi risiko implementasi EUDR terhadap petani sawit
Baca juga: KBRI Brussel gelar diskusi amankan sawit dari regulasi Uni Eropa

 

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024