Aduh, saya no comment."
Jakarta (ANTAR4A News) - Ani -- ibu asuh Holly Angela Hayu Winanti yang dibunuh di Ebony Tower, Kalibata City, Senin (30/9) -- tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

"Aduh, saya no comment," ucap Ani saat ditanya wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa

Ani datang mengenakan baju kemeja putih dan celana panjang warna hitam. Rambut Ani pendek sebahu dan berkacamata.

Saat ditanya tentang jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ani juga hanya mengucapkan satu kata singkat. "Banyak," ujarnya.

Tak lama, Ani langsung menuju ke dalam mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 8912 RO.

Ani datang untuk memberikan keterangan oleh Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. Ani didampingi oleh seorang kerabatnya.

Usai menjalani pemeriksaan hampir tiga jam, Ani kemudian keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.50 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan sopir dinas Gatot Supiartono pada Rabu(23/10) dan staf Gatot di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (24/10).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan sopir dinas dan staf Gatot di BPK itu untuk mengetahui keseharian Gatot dan mendalami motif pembunuhan Holly yang disangkakan kepadanya.

"Penyidik juga sudah meminta dokumen-dokumen terkait kepergian G ke Australia yang dikatakan dalam rangka dinas kepada kuasa hukumnya. Namun, hingga saat ini dokumen-dokumen yang diminta belum diberikan kepada penyidik," tuturnya.

Ditanya tentang dua tersangka yang saat ini masih buron, PG dan R, Rikwanto mengatakan keduanya masih dicari dan diburu.

Auditor BPK Gatot Supiartono ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata City. Penyidik menduga motif pembunuhan itu karena Gatot merasa tertekan disebabkan sikap Holly yang menuntut berbagai hal, termasuk menceraikan istri pertamanya.

Untuk melaksanakan keinginannya, Gatot diduga memerintahkan Surya Hakim, sopir "freelance" yang sering dia gunakan jasanya, merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly. Surya kemudian mengajak PG merekrut beberapa orang yaitu Abdul Latif, Elrizki Yudhistira dan R.

Mereka kemudian merencanakan pembunuhan Holly. Untuk memuluskan rencana tersebut, mereka kemudian menyewa salah satu unit di Apartemen Kalibata City.

Ada beberapa rencana untuk membunuh Holly, yaitu menyantet, merampok dan membius atau membekap di kamarnya. Mereka akhirnya memilih cara terakhir untuk membunuh Holly. (D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013