KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha atau DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengusulkan agar semua pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melakukan asesmen kebijakan persaingan usaha.

“Melalui pertemuan tersebut, KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha atau DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah,” kata Fanshurullah dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan pertemuan dengan Mendagri menjelaskan strategi peningkatan kinerja persaingan usaha dalam mendorong perekonomian di seluruh daerah, khususnya melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi pada setiap pemerintah daerah.

Menurut Fanshurullah, kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.

“Untuk mendukung adaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ucap Fanshurullah.

Melalui peraturan tersebut, lanjut Fanshurullah, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Lebih lanjut, Fanshurullah menerangkan KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah yaitu, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.

“Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU,” jelas Fanshurullah.

Dia berharap indeks tersebut dapat menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.

Fanshurullah menuturkan, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah.

Selain itu, Fanshurullah juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah.

“Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah,” ucap Fanshurullah.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.


Baca juga: KPPU usul adanya perpres strategi nasional persaingan usaha
Baca juga: KPPU: Industri minyak makan merah menyehatkan pasar minyak goreng
Baca juga: KPPU minta tujuh maskapai terlapor tak naikkan harga tiket pesawat


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024