Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kita sengaja memilih DPRD Pulang Pisau, karena meski termasuk kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Kapuas Kalteng, namun kegiatan mereka cukup banyak dan bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat ," tuturnya,"Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias di Banjarmasin, Selasa. 

Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan alasan memilih Pulang Pisau atau kabupaten baru tersebut karena mereka cukup tanggap terhadap aduan atau keluhan masyarakat.

Sebagai contoh, katanya pengaduan-pengaduan ke Komisi I mereka tanggapi cukup baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin itu.

Menurutnya, Komisi I DPRD Pulang Pisau sangat sigap dalam menyikapi keluhan masyarakat melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan lapangan, termasuk melalui kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Oleh karenanya, sembari mengapresiasi DPRD Pulang Pisau, Ibu Amah berpendapat, hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi DPRD Kalsel, khususnya Komisi I dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat supaya lebih cepat dan tanggap dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang masyarakat sampaikan.

“Harapan kami, dari apa-apa yang DPRD Pulang Pisau jadi pelajaran bagi DPRD Kalsel dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat supaya lebih cepat dan tanggap," demikian Amah.

Sebagai catatan Pulang Pisau pemekaran Kabupaten Kapuas Kalteng pada era reformasi menjadi tiga yaitu Kapuas sendiri, serta Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas di hulu Sungai Kahayan provinsi yang luasnya satu setengah kali Pulau Jawa itu.
Baca juga: DPRD Kalsel-Jatim membuka peluang kerja sama gali potensi daerah
Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasikan Pancasila hindari pembelokan ideologi
Baca juga: DPRD Kalsel mengesahkan APBD 2024 sebesar Rp10 triliun






 

Pewarta: Imam Hanafi/syamsuddin
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024