Penertiban penonaktifan NIK harus selektif
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk selektif dalam penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Ibu Kota.

"Penertiban penonaktifan NIK harus selektif sebagai upaya meminimalkan risiko dan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT)," kata Syarifudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, hal itu karena tujuh bulan lagi Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati kalau menonaktifkan ataupun mematikan NIK warga.

Ia berharap, penonaktifan NIK harus tepat sasaran agar tidak merugikan warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah nantinya.

“Jangan sampai merugikan juga, penghapusan ini manfaatnya betul-betul harus ada,” ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil DKI sosialisasikan penertiban administrasi kependudukan

Meskipun begitu, ia mendukung program Disdukcapil yang bisa menghasilkan data akurat untuk pemberian bantuan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Lalu, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dan lainnya secara tepat sasaran bisa tercapai.

“Kalau memang Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat Jakarta, apakah itu misalnya Bansosnya tepat sasaran, KJMU, KJPnya sesuai, kita dukung," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menegaskan penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024.

"Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan. Nanti, jadi masyarakat bisa mengecek datanya nanti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Baca juga: DPRD DKI minta validasi NIK sebelum lakukan penonaktifan KTP warga

Budi menyebutkan keputusan waktu ini dibuat lantaran menunggu penetapan rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024