Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Riau hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku atau dalang di balik kematian seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Sampai kini masih dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasrudin saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga: Aktivis desak Polda Riau tuntaskan penyelidikan kematian Gajah Rahman
Baca juga: Seekor gajah di Riau mati, diduga diracun untuk diambil gadingnya


Gajah jantan malang bernama Rahman itu pertama kali ditemukan sang Mahout (pawang gajah) dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang, pada Rabu (10/1). Diduga kuat, gajah Rahman diracuni sebelum akhirnya gading sebelah kiri dipotong.

Sejauh ini, kata Nasrudin, sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan terkait perkara ini. Selain itu, diketahui pula dalam proses penyelidikan aparat kepolisian turut menurunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polda Riau uber pembunuh gajah latih di Taman Nasional Tesso Nilo

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Iptu Joko Sutrisno mengatakan anjing pelacak digunakan untuk metode pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara dan sekitarnya.

"Kami masih pendalaman penyelidikan secara intensif dan scientific crime investigation. Mohon doanya," ujar Joko.

Sementara itu, Komunitas For Gajah Rahman mendesak Polda Riau untuk menuntaskan penyelidikan yang sudah dua bulan berlalu. Juru Bicara Komunitas For Gajah Rahman Fitriani Dwi Kurniasari mengatakan publik perlu mengetahui perkembangan terkini terkait perkembangan kasus tewasnya gajah Rahman.

Menurut Fitriani, dari informasi yang telah digali oleh pengelola Taman Nasional Tesso Nilo, semua bukti dan kesaksian terkait tewasnya gajah tersebut telah dikirimkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, sehingga pihaknya hanya menunggu hasilnya.

Baca juga: BB KSDA Riau giring dua ekor gajah liar dari Pelalawan

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024