Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Sektor(Polsek) Banjarmasin Tengah (Banteng), Kalimantan Selatan menciduk lima pasangan di dalam kamar hotel atau "ngamar" saat menggelar pemeriksaan hotel dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Sebanyak lima pasangan yang terciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, kegiatan pemeriksaan hotel itu dilakukan pada Senin malam dimulai pada pukul 22.00 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA.

Ada tiga hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas diantaranya Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan P. Samudera dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto (jaket kulit hitam) saat memimpin patroli/razia dalam rangka pemeriksaan hotel antisipasi pasangan mesum di bulan Ramadhan. (ANTARA/HO-Humas Polresta Banjarmasin)
"Dari tiga hotel kelas melati yang kami razia ditemukan lima pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel dan langsung digiring ke Polsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kompol Eka.

Kompol Eka juga mengatakan, lima pasangan yang terciduk saat razia hotel itu selain didata dan dibina, mereka juga disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan diminta pihak keluarga yang menjemput agar mendapatkan sanksi sosial dari pihak keluarga masing-masing.

Sementara itu, untuk tujuan dari kegiatan ini mengantisipasi serta meminimalisasi  perbuatan asusila/mesum serta tindak pidana lainnya di dalam kamar hotel di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

Selain itu, tujuan berikutnya guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisasi  terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya penyakit masyarakat seperti aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan.

"Kegiatan ini kami lakukan semata-mata agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah," tuturnya.
Baca juga: Satpol PP Karawang jaring 75 pasangan mesum dalam operasi pekat
Baca juga: Razia PPKM di Kota Bogor, petugas amankan 24 pasangan mesum
Baca juga: 10 pasangan mesum di Pinang Ranti terjaring razia PSBB

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024