Jakarta (ANTARA) -
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengajak masyarakat untuk mendukung Ombudsman RI dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik yang nyata dari pemerintah.

Pasalnya, kata dia, masih marak berbagai praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami ingin mengetahui dinamika yang terjadi di tengah warga dan kami terus bersinergi dalam pengawasan pelayanan publik," ujar Hery dalam diskusi dengar pendapat bersama elemen masyarakat di Tangerang, Banten, Jumat (15/3), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wapres harap akses pengaduan pelayanan publik semakin diperluas

Ia menyebutkan penguatan dukungan masyarakat terhadap pengawasan pelayanan publik tersebut seiring dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI (ORI), yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dengan demikian, Hery berharap revisi UU ORI dapat memperkuat peran, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI maupun dalam jejaring pengawasan di level warga.

"Dengan hasil pemilu 2024, kami berharap pemerintah yang baru ke depan mampu menjalankan amanah rakyat lebih baik lagi dalam program nyatanya," ucap dia.

Baca juga: Ombudsman RI sampaikan empat harapan kepada pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Banten Agus Supriatna menekankan pentingnya penguatan jaringan pengawasan pelayanan publik di level masyarakat. Menurutnya, peran dan fungsi pengawasan Ombudsman RI di bidang pelayanan publik selaras dengan tugas DPR RI.

"Maka perlu sinergi dengan parlemen baik pusat dan daerah dalam penguatan peran pengawasan pelayanan publik dari pemerintah di level warga," kata Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Nuzran Joher pun berharap rencana revisi UU ORI dapat segera terwujud agar posisi Ombudsman RI memiliki kedudukan yang kuat sebagai lembaga demi terciptanya pelayanan publik secara prima di Indonesia.

"Selain itu juga harus ada pengembangan sumber daya aparatur Ombudsman RI melalui penelitian serta pengembangan yang dapat menjadi bekal dalam penguatan kinerja Ombudsman," ujar Nuzran.

Baca juga: Kepala BK: DPR telah terima DIM revisi UU Ombudsman dari pemerintah

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024