Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi merespon pengintegrasian proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, dia mengatakan proses integrasi itu sudah berjalan nyaris tiga bulan, dan saat ini masih terus di-review oleh Kementerian Perdagangan.

"Kementerian perdagangan telah memperlihatkan komitmennya dalam membantu para pihak menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah memainkan peran yang positif dalam membenahi sektor bisnis ini. Ini yang memang harus dipatuhi sesuai aturan," katanya menegaskan.

Selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok, juga sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.

Menurut dia, kebijakan Kemendag itu menuai apresiasi, karena memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk berjualan kembali. Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan, tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.

Baca juga: Pemisahan sistem TikTok-Tokopedia di balik layar dinilai lebih aman

Baca juga: Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia, Ekonom apresiasi keberpihakan pemerintah terhadap UMKM

Baca juga: Kemendag sebut proses migrasi TikTok Shop berjalan 87 persen


Meski demikian, proses integrasi tidak selalu berjalan mulus. Sebagian pihak masih menilai keberadaan keranjang kuning adalah bentuk campur aduk antara media sosial dan e-commerce. Selama fitur itu masih ada, selama itu pula Tiktok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik Tiktok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.

"Harusnya fokus pada manfaat dari fitur tersebut dalam meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian dari platform," ujarnya.

Menurutnya, perubahan tren tidak bisa dilawan sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari hari. Justru aneh kalau kita melakukan hal sebaliknya dengan menghilangkan fitur tersebut dari Tiktok. Itu sama saja menutup lapak UMKM di e-commerce. "Kita seperti mundur terlalu jauh," ucapnya.

“Yang perlu kita lakukan adalah mengoptimalkan peluang tersebut. Kita didik UMKM agar mereka bisa beradaptasi dan makin kreatif dalam menggunakan teknologi untuk berjualan,” harapnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024