Jakarta (ANTARA) -
Kuasa hukum Warga Negara (WN) Korea Selatan Amy Bae Min Ju (BMJ), Rezza Adityananda Pramono mengungkapkan kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkannya.

Dalam kasus tersebut, Amy BMJ telah melaporkan suaminya yang berinisial EMG alias AW.
 
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik, mungkin untuk sore ini tidak banyak yang bisa kita sampaikan ya. Kita hargai saja prosesnya, " katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Rezza tidak dapat menjelaskan sekarang rinci soal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik terhadap kliennya. "Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanya ke penyidik saja," ucapnya.

Amy tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya.
"Terima kasih untuk semua dukungan kalian, terima kasih untuk segalanya," katanya.

Baca juga: Polisi panggil warga negara Korsel terkait dugaan kasus perzinahan
Baca juga: Polda Metro periksa sosialita JN terkait perzinahan
 
Amy juga mengatakan dirinya sangat rindu terhadap anak-anaknya yang sekarang ada bersama suaminya EMG alias AW. "Saya sudah lama tidak bertemu dengan anak-anak," katanya.
 
Amy melaporkan EMG alias AW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan tindakan perzinahan bersama penyanyi dangdut berinisial TE.
 
Laporan Amy telah teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 22 Januari 2024.
 
Dalam laporannya, Amy melaporkan suaminya dan TE telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
 
Selain itu, Amy juga melaporkan suaminya terkait telah menghalangi dirinya untuk memberikan ASI eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia dua bulan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024