Hampir semua tanggapan parpol di rapat terbuka rekapitulasi DPT tidak disertai dengan data, temuan dan pengalaman dalam memastikan proses pemutakhiran di level kelurahan-desa, kecamatan, kabupaten- kota dan provinsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Politik untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai partai politik kurang terlibat dalam proses pemutakhiran daftar pemilih sehingga berpengaruh pada penundaan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional.

"Hampir semua tanggapan parpol di rapat terbuka rekapitulasi DPT tidak disertai dengan data, temuan dan pengalaman dalam memastikan proses pemutakhiran di level kelurahan-desa, kecamatan, kabupaten- kota dan provinsi," kata Masykurudin di Jakarta, Rabu.

Hal itu menunjukkan parpol kurang menjalankan fungsinya dalam memutakhirkan data pemilih sehingga diperoleh DPT yang akurat.

"Partai turut menyumbang terhadap penundaan dan kualitas daftar pemilih Pemilu sekarang ini," tambahnya.

KPU memutuskan untuk menunda rekapitulasi penetapan DPT secara nasional, meskipun penetapan DPT telah sampai di tingkat provinsi.

Jumlah DPT dari seluruh daerah, kecuali Kabupaten Nduga di Provinsi Papua, sebanyak 186.842.553 pemilih, yang terdiri atas 93.544.429 pemilih laki-laki dan 93.298.124 pemilih perempuan.

KPU berdalih penundaan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjalankan amanah UU yang mengharuskan KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu. Padahal KPU pernah juga tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu pada saat penetapan parpol peserta Pemilu.

Bawaslu sendiri merekomendasikan penundaan itu karena mengaku menemukan perbedaan data signifikan mulai dari DPS, DPSHP hingga DPT.

"Dari hasil pencermatan kami di provinsi, hampir semua bermasalah nomor induk kependudukan (NIK) dan ini berpotensi pemilih fiktif. Oleh karena itu, kami meminta KPU melakukan pencermatan ulang terhadap DPT selambat-lambatnya 4 November," kata Ketua Bawaslu Muhammad.

Ketua KPU Husni Kamil Manik pun mengakui bahwa data pemilih yang sudah ditetapkan di daerah tersebut masih belum valid.

"Dengan perkembangan data tersebut, masih ada data nihil yang secara faktual pemilihnya ada, tetapi kelengkapan dokumen masih bermasalah," ujar Husni.
(F013/a011)

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013