Sebelumnya Dinas Dukcapil sudah melakukan sosialisasi sejak awal Mei 2023 dengan melibatkan unsur pihak kelurahan, RT/RW serta Dasa wisma
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu menonaktifkan 400 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah setempat.

Kami sudah menemukan 400 NIK dengan KTP Kepulauan Seribu yang tidak sesuai dengan domisili mereka,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar di Jakarta, Rabu.

Ia mengaku temuan ratusan NIK  tersebut setelah pihaknya mendata seluruh warga yang ada di dua kecamatan.

Menurut dia 400 NIK KTP yang tidak sesuai tersebut akan dinonaktifkan dari data Dukcapil di Kepulauan Seribu secara permanen.

Ia mengatakan data 400 NIK KTP ini dikunci sementara, masyarakat yang melihat NIK KTP masuk di dalam penonaktifan sementara.

"Mereka harus datang ke kelurahan untuk mengkonfirmasi sebelum 1 April 2024, jika masih memiliki aset di Kepulauan Seribu maka NIK nya akan kita aktifkan kembali,” kata dia.

Ia menjelaskan kebijakan penonaktifan NIK KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut sesuai dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

Sebelumnya Dinas Dukcapil sudah melakukan sosialisasi sejak awal Mei 2023 dengan melibatkan unsur pihak kelurahan, RT/RW serta Dasa wisma.

"Kita konfirmasi kepada pemilik alamatnya, sehingga pemilik alamat dengan tegas bisa memastikan bahwa nama tersebut apakah benar bertempat tinggal di alamatnya atau tidak,” kata dia.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini nantinya Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu dapat menyajikan data yang valid secara de facto dan de jure.

"Kami berharap kebijakan pemerintah ke depannya lebih maksimal memberikan manfaat kepada warga DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Kepulauan Seribu jadi lumbung pangan pada 2025
Baca juga: Pengelola Museum Kebaharian kembali perpanjang penutupan Pulau Kelor
Baca juga: Legislator desak Pemprov DKI evaluasi prosedur penyeberangan laut

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024