Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK non aktif Akil Mochtar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/10).

"Besok (Jumat) kami berempat akan mendatangi KPK untuk memeriksa Pak Akil dan dilakukan tertutup karena KPK tidak mengizinkan," kata Harjono, di Jakarta, Kamis.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Akil, Majelis Kehormatan akan segera mengambil keputusan.

"Jika waktu pemeriksaan tidak menyebut saksi lain yang perlu diperiksa, maka pekan depan bisa diputuskan," kata Harjono.

Terkait sopir Akil, Daryono yang belum diperiksa, Majelis Kehormatan tidak bisa berbuat banyak.

"Kami tidak bisa memanggil Daryono karena hingga saat ini belum ditemukan. Kami tidak seperti polisi yang bisa mengejar kemana saja tapi kami hanya bisa mengirim surat panggilan ke alamatnya saja," katanya.


Pewarta: Joko Susilo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013