Kami menanggapi positif perpindahan pengawasan bank dari BI ke OJK. Perpindahan ini sebelumnya juga sudah kami antisipasi dan kita semua juga tahu kan step by step,"
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah bankir menyambut positif perpindahan tugas pengawasan perbankan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku mulai 1 Januari 2014.

"Kami menanggapi positif perpindahan pengawasan bank dari BI ke OJK. Perpindahan ini sebelumnya juga sudah kami antisipasi dan kita semua juga tahu kan `step by step` (proses perpindahannya, red.) -nya seperti apa," kata Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Irman A. Zahiruddin di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perpindahan pengawasan perbankan tersebut secara umum dapat dilihat operasionalnya masih akan dilaksanakan oleh sumber daya manusia, tempat, dan sistem pengawasan yang masih sama dengan sebelumnya.

"Kita juga akan melihat bahwa perpindahan itu dari sisi pengawasannya cuma ganti nama. Kebetulan orang-orangnya masih sama, sistem pengawasannya masih sama, dan tempatnya juga masih sama," ujar Irman.

Ia juga berharap, perpindahan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak membebani industri secara signifikan.

Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Felia Salim juga mengungkapkan hal yang senada dengan Irman.

Felia berharap, proses penyelarasan dan penyesuaian antara BI dan OJK dapat diatur dengan baik, khususnya dalam hal pelaporan keuangan.

"Yang penting bagi kami, nantinya tidak ada doubel pelaporan. Karena yang satu lebih ke makroprudensial (BI) dan yang satunya ke mikroprudensial (OJK) kan," ujarnya.

Ia mengatakan kehadiran OJK sebagai lembaga superbodi di sektor keuangan dapat membantu perkembangan lembaga keuangan secara keseluruhan dan terintegrasi.

"Jadi jangan dilihat ini sebagai agregat dari Bapepam-LK dan BI, tapi `integrated` secara keseluruhan. Kami berharap juga lembaga seperti dana pensiun dan asuransi dapat lebih berkembang," kata Felia.
(C005/M029)

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013