Kami menyambut baik
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Golkar DKI menyambut baik pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI berlangsung satu putaran demi terciptanya Jakarta yang lebih baik setelah Ibu Kota berpindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Kami menyambut baik dengan adanya keputusan itu, karena memang ketika status DKI dicabut maka harapan kami dia kembali pada provinsi umum," kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baco menjelaskan, pernyataan kesetujuan ini agar masa berlaku jabatan Gubernur DKI tentunya sama dengan kota besar lainnya seperti Surabaya hingga Makassar.

Dia berharap agar pilkada berjalan sama seperti dulu, bukan dengan dipilih langsung oleh Presiden RI sesuai wacana Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca juga: Ini syarat cagub-cawagub perseorangan Pilkada DKI 2024

"Ini kok Jakarta bukan jadi Ibu Kota, masa mau ditunjuk presiden, makanya agak ngawur waktu itu, menurut saya," ujarnya.

Maka dari itu, dia berharap agar pilkada satu putaran ini mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup dengan difokuskan menjadi kota pariwisata, ekonomi maupun global.

Terlebih, dia juga sudah memperhitungkan bahwa pilkada satu putaran membuat kasus politik uang berkurang maupun partai bisa lebih menghemat dana.

"Politik uang berkurang termasuk uang partai juga lebih hemat," ujarnya.

Baca juga: Gerindra DKI nilai Riza sosok kuat dalam Pilkada 2024

Selain itu, dia juga menyoroti jika nantinya ada wali kota dan bupati yang dipilih langsung oleh masyarakat, maka dipastikan ada DPRD tingkat dua.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati ketentuan penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan perolehan suara lebih dari 50 persen atau 50 persen plus satu.

“Jadi, bisa kita putuskan, kita untuk pemilihan tetap, 50 plus satu,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat membacakan keputusan akhir dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024