Jakarta (ANTARA News) - Walikota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan dirinya menyerahkan masalah pencopotan  Kepala Sudin Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Pusat (RB) ke  Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Hingga saat ini saya belum mendapat tembusan tertulis dari Kejagung atau kepala dinas bersangkutan, saya baru denger-denger saja, secara tertulis belum ada," kata Saefullah usai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jumat.

Saefullah menilai jika nantinya RB memang terbukti melakukan tindak korupsi terkait pengadaan CCTV di kawasan Monas, maka pemberhentian adalah solusi terbaik.

"Supaya proses hukum berjalan lancar, kalau perlu di plt-kan dulu juga tidak apa-apa," katanya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di kawasan Monas untuk tahun anggaran 2010.

Mereka antara lain adalah Kasudin Kominfo Jakarta Pusat (RB) yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa, Kasudin Kominfo Jakarta Selatan (YI) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat, dan (DR) dari PT Harapan Mulya Karya, rekanan Kasudin Kominfo.

Ketiganya diduga melakukan korupsi pengadaan CCTV senilai Rp1,7 miliar.

"Setahu saya angkanya Rp2 miliar karena pagu lelangnya segitu, dan kalau ketahuannya baru sekarang padahal itu anggaran tahun 2010, mungkin ada yang mengadukan atau bagaimana," kata Saefullah.

Pewarta: Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013