Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.18.19 WIB
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik yang menarik terjadi di Indonesia sepanjang Rabu (20/3) kemarin.

Mulai dari penetapan hasil resmi Pemilihan Umum 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan beberapa partai politik.

Berikut berita yang telah dirangkum ANTARA.


1.KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca di sini


2. KPU RI selesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI pada pukul 19.09 WIB.

"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai dan aman, kemudian berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024 pada pukul 20.00 WIB.

Baca di sini


3. PPP akan gugat hasil rekapitulasi nasional KPU

Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan.


Baca di sini


4. Ganjar-Mahfud siap hadapi penetapan hasil Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo bersama Cawapres RI Mahfud Md. siap menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024.

"Kami sudah siap menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024," kata Ganjar di Posko GAMA, Menteng, Jakarta, Rabu.

Ganjar menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca di sini


5. Yusril jadi ketua tim hukum wakili Prabowo Gibran bertarung di MK

Jakarta (ANTARA) - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu.

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024