Jepara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengajak masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Apapun penyakit semua itu bisa disebabkan oleh tiga faktor, yakni lingkungan, manusia, dan agen seperti kuman, nyamuk, dan bakteri. Untuk itulah, kita perlu membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat," kata Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun di Jepara, Kamis.

Sementara upaya yang perlu ditingkatkan, kata dia, adalah upaya preventif dan promotif, sehingga bisa meminimalkan kasus penyakit, termasuk DBD.

Baca juga: Dinkes Jepara ajak masyarakat gelar PSN berkualitas untuk cegah DBD

"Jika masyarakat mendukung dan bergerak, serta yang paling penting setelah mengetahui kemudian menggerakkan dan membiasakannya agar menjadi budaya," ujarnya.

Melalui PHBS, kata dia, diharapkan pada kondisi saat ini lingkungan rumah warga Jepara juga bersih dan memastikan tidak ada barang-barang bekas yang bisa menampung air hujan karena nyamuk aedes aegypti pembawa virus DBD berpotensi berkembang biak di tempat-tempat tersebut.

Ia meminta masyarakat jangan kendor dalam melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup, dan mengubur barang-barang bekas.

Baca juga: Kemenkes terjunkan tim peneliti jenis virus nyamuk DBD Jepara

"PSN jangan hanya dilakukan saat terjadinya suatu penyakit, tetapi minimal sepekan sekali melalui gerakan Jumat bersih," ujarnya.

Untuk kasus DBD pada awal pekan ini tercatat sebanyak 210 kasus dan suspek DBD sebanyak 1.259 kasus. Sedangkan kasus meninggal tercatat 20 kasus.

Ia berharap kasus DBD berangsur turun dan kasus meninggal tidak bertambah.

Baca juga: 11 anak meninggal akibat DBD di Jepara dalam dua bulan terakhir

Terkait dengan hasil penelitian jenis virus DBD yang menjangkiti warga di Kabupaten Jepara, termasuk jentik nyamuknya, Dinkes Jepara masih menunggu hasil dari pusat.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024