Jombang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, masih menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP terkait dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen, yakni syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR.

Ketua DPW PPP Jawa Timur Mundjidah Wahab mengatakan DPW PPP Jatim terus koordinasi dengan DPP PPP terkait dengan perolehan suara tersebut.

"PW PPP mengikuti bagaimana arahan DPP. Yang jelas nanti kami adakan musyawarah kerja nasional dan masih terus ke MK," katanya di Jombang, Kamis.

Baca juga: Politik kemarin, dari hasil pemilu hingga rencana gugatan ke MK 

Dirinya juga menambahkan, dengan pengumuman KPU RI terkait dengan perolehan suara partai dalam Pemilu 2024, untuk tingkat Jatim, ada tiga nama calon legislatif yang terancam gagal melenggang ke DPR RI. Padahal, perolehan suara mereka juga cukup tinggi.

Tiga nama calon legislatif tersebut, yakni Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) dari daerah pilihan Jatim VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk), kemudian  H Achmad Baidowi dari daerah pilihan IX Madura, serta Anas Tahir dari daerah pilihan Jatim III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso).

"Dari Jatim tiga. Itu sudah kami arahkan ke DPP. Untuk tindak lanjutnya masih menunggu hasil musyawarah," kata dia.

Baca juga: NasDem soal gugatan hasil pilpres ke MK: Tetap harus berjalan

Namun, ia tetap meminta kader untuk semangat kendati saat ini dinyatakan suara PPP tidak lolos ambang batas parlemen. Seluruh kader juga diharapkan untuk menunggu hasil sidang MK nantinya.

"Kami harapkan tetap semangat karena ini perjuangan. Terus semangat dan berjuang, karena ini masih ke MK. masih ada upaya," kata dia.

Baca juga: TPN siap ajukan gugatan PHPU ke MK

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pemilu legislatif secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat delapan partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen, di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

Partai Persatuan Pembangunan dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen dari hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU RI. Ambang batas parlemen yang telah ditetapkan adalah 4 persen pada Pemilu 2024.

Baca juga: Mahfud klarifikasi ke MK soal putusan gugatan sistem pemilu

Dari hasil pengumuman rekapitulasi tersebut, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pemilu Legislatif DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di senayan.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dinyatakan tidak lolos parlemen. Dari proses penghitungan manual, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 suara dari 84 daerah pemilihan (dapil) atau setara dengan 2,806 persen.

Baca juga: Partai Buruh gugat UU Pemilu ke MK
Baca juga: Dua anggota DPD RI daftarkan gugatan "presidential threshold" ke MK

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024