Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan operasional atau fungsi berjalannya Dewan Aglomerasi akan dipimpin dan ditangani oleh wakil presiden pada pemerintahan selanjutnya.

Wapres Ma'ruf menilai bahwa jika Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipimpin oleh wakil presiden, ia hanya akan menyamakan persepsi mengingat masa jabatan yang berakhir pada Oktober mendatang.

"Saya kira hanya untuk menyamakan persepsi saja barangkali, belum pada tingkat operasional. Jadi, operasionalnya nanti wakil presiden baru yang akan menangani," kata Wapres kepada awak media dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Kamis.

Menurut Wapres, usulan wakil presiden yang ditunjuk sebagai pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi karena pembahasan di dalamnya yang menyangkut koordinasi daerah-daerah sekitar Jakarta, yakni Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Depok, dan Tangerang Selatan.

Wapres menilai koordinasi antarwilayah tersebut berpotensi menimbulkan hambatan jika dilakukan oleh setingkat menteri, sehingga wapres pun diusulkan menjadi pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi.

“Nah, dipilihnya wakil presiden karena ini menyangkut, mengkoordinasi berbagai daerah yang kalau tingkat menteri mungkin ada kesulitan teknisnya supaya diangkat yang lebih atas," kata Wapres.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan wakil presiden (wapres) memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), sebab akan menangani permasalahan kompleks yang sifatnya lintas menteri koordinator (menko).

“Kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden, kita melihat saat itu bahwa presiden memiliki tanggung jawab nasional, pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres,” kata Tito dalam rapat kerja (raker) Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah terkait RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dia menyebut pemerintah memandang penting adanya harmonisasi, penataan, serta evaluasi pembangunan kawasan aglomerasi yang menjadi satu kesatuan dengan banyaknya permasalahan bersama. Mulai dari, polusi, lalu lintas, banjir, migrasi penduduk, hingga masalah kesehatan.

Kewenangan wapres dalam Dewan Kawasan Aglomerasi tersebut, kata dia, akan menyerupai Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Wapres sebut aglomerasi RUU DKJ adalah ide lama sinkronkan pembangunan

Baca juga: Urban Policy: Aglomerasi terobosan penataan Jakarta dan sekitarnya

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024